Batam, Viralutama,co.id – Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, hadiri Rapat Koordinasi Komunikasi Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

Gugus Tugas Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri bertujuan untuk memberikan Informasi kepada Masyarakat Provinsi Kepri mengenai Covid-19.

Acara Rakor ini dilaksanakan di
Gedung Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang. Dengan dihadiri, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Drs. Zulhendri, M.Si, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Inspektorat Provinsi Kepri, Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Perwakilan LKKBN Antara, Kadis Perindag Provinsi Kepri dan para Staf gugus tugas komunikasi publik covid-19.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Kadis Komunikasi dan Informasi Publik Provinsi Kepri Drs. Zulhendri, M.Si selaku Koordinator Gugus Tugas Komunikasi Publik mengatakan direncanakan Kominfo akan membuat Media Center yang dapat memberikan Informasi mengenai Covid-19 di Provinsi Kepri dan juga direncanakan pembuatan Kanal Komunikasi mulai dari Website, Televisi, Media Cetak, Online, Radio, Media Sosial dan lain sebagainya yang akan dilaksanakan oleh Diskominfo, Humprot dan Bid Humas Polda Kepri,” Jelas Drs. Zulhendri, M.Si.

Kabid Humas Polda Kepri dalam rapat tersebut mengatakan Polda Kepri dan jajaran sejak tanggal 19 Maret 2020 telah melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Seligi-2020 selama 30 hari kedepan dan sampai saat ini tim terus bekerja menangani penyebaran covid-19 dengan melibatkan Sub satgas Pre-emtif, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, Gakkum dan Banops,ujar Kabid Humas Polda Kepri melalui rilisnya kepada Viralutama,co.id ,Selasa (24/3).

Pada Kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si menyampaikan, sampai dengan saat ini Polda Kepri dan jajaran terus melakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan Disinfektan di tempat pelayanan Publik.

“Memberikan himbauan, Patroli, edukasi, dan penguatan Psikologi Masyarakat serta melalui Maklumat Kapolri, Polda Kepri telah memberikan himbauan untuk pembatasan Sosial dan pembubaran terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun dengan cara yg humanis serta santun, namun peneggakan hukum bisa dilakukan apabila terjadi pelanggaran dalam hal tersebut,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si mengungkapkan, Dalam hal memberikan Informasi ke Masyarakat di Provinsi Kepri, Bidang Humas Polda Kepri terus mensinergikan bersama Gugus Tugas Komunikasi Publik Penanganan Covid-19 untuk terus memonitoring dan update setiap data perkembangan covid-19.

Kombes Pol Harry Goldenhardt S juga menghimbau kepada Masyarakat Provinsi Kepri apabila ingin mendapatkan Update penanganan Penyebaran Covid-19 bisa mengakses melalui Media center gugus tugas covid-19 dengan alamat url https://corona.kepriprov.go.id alamat email: gugustugas@kepriprov.go.id dan Call Center : 0813 7879 0002. Tutup Kabid Humas Polda Kepri.

James Nababan