Karimun– Sepanjang ada kesepakatan bersama, antara pihak Pelaksana Kegiatan dengan warga masyarakat, sah-sah saja Proyek Pembangunan Pengaman Pantai dikerjakan terputus-putus, sepanjang Specasi atau Gambarnya harus juga dirubah, yang biasa disebut CCO Perubahan Berdasarkan Kondisi Dilapangan.

Menurut Napi Ketua PAC. Pemuda Pancasila Kec. Moro sekaligus Salah-seorang Tokoh Pemuda Kec.Setempat. saat diminta komentarnya oleh Viralutama.co.id melalui Via Seluler Sabtu (09/10) mengemukakan, kita merasa bangga dan bersyukur, Kec. Moro mendapatkan Proyek Pengaman Pantai dari Kementerian PUPR, hanya saja wajar selaku warga masyarakat, mempertanyakan beberapa hal terkait jalannya proyek yang dimaksud,” kata Napi.

Seperti papan nama proyek, waktu awal proyek dikerjakan masih ada dipasang ditempat umum, walaupun hanya dibuat dengan kain didalam bentuk Spanduk, sekarang papan nama, jenis kegiatan dan pagu anggaran didalam bentuk spanduk tersebut, sudah tidak ada lagi, sementara proyek masih berjalan,” jelas Napi.

Belum lagi gambar skema Proyek secara utuh, akan jadi bagaimana nantinya setelah proyek selesai dibangun, seharusnya sudah lama dipasang dalam bentuk baleho ditempat umum jadi masyarakat dapat mengetahuinya, apalagi sudah ada perubahan kesepakatan dengan warga, terkait pembangunan Pengaman Pantai yang dikerjakan secara putus-putus, jelas Gambar Skema Proyek harus juga dirubah, dan bagaimana hasil dari Proyek yang sedang dikerjakan, jika telah terjadi perubahan tersebut, semuanya jelas harus diketahui oleh masyarakat luas, saat ini masyarakat tidak mengetahui apa-apa, akan bagaimana nanti, jadinya proyek pengaman pantai yang saat ini sedang dikerjakan, dan menelan biaya tidak sedikit tersebut,” ujar Napi.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, apa yang dikatakan dan dikeluhkan oleh Saudara Napi ada benarnya, jika memang Proyek Pengaman Pantai dibangun dengan secara putus-putus diperbolehkan, karena kesepakatan bersama dengan warga masyarakat luas, jelas Gambar Skema Proyek juga turut berubah, dan wajib dipasang ditempat umum dalam bentuk Baleho, sehingga warga umum mengetahui secara jelas, cara kerja PT. Wijaya Mulia Mandiri (WMM) selaku Pelaksana Kegiatan dan CV. Prima Kreasi Mandiri Consultan, benar-benar Maksimal didalam mengerjakan Proyek Pengaman Pantai, di Dusun Benteng Kec. Moro dari Kementerian PUPR, Direktorat Sumber Daya Air Snvi Pelaksana Sumber Daya Air Sumatera IV senilai Rp. 9.249,917,407,46 tersebut.