Langsa, Viralutama.co.id- Tindakan penertiban dan penegakan hukum terhadap peredaran minyak mentah yang diduga ilegal di Aceh Timur, hingga kini masih marak dan menjadi pertanyaan oleh sejumlah elemen masyarakat.

“Minyak mentah masih tetap marak beredar di mana penegakkan hukum.? Apakah sudah dilegalkan minyak ini.” kata Ibnu Hajar SH ketua Yayasan Persada Satu Rabu 11 Maret 2020.

Menurutnya, sejak ledakan sumur minyak milik warga di Kecamatan Rantau Peureulak beberapa waktu lalu, jajaran polisi telah menetapkan sejumlah tersangka atas aksi menambang minyak ilegal di Aceh Timur tersebut.

“Lalu, mengapa hingga kini peredaran minyak mentah tersebut masih tetap marak dan belum terlihat upaya untuk dilakukan penertiban.”tegas nya.

Pantauan pihaknya, kata dia, selama ini banyak sekali mobil pick up jenis L-300 dan mobil bak terbuka lain nya, yang mengangkut drum berisikan minyak mentah melintas di jalan raya Kota Langsa dari Aceh Timur ke arah Sumatera Utara.”tanya Ibnu Hajar SH.

Seolah mobil-mobil pengangkut minyak mentah illegal itu, bebas begitu saja melintas tanpa adanya hambatan dan pemeriksaan dari petugas di sepanjang perjalanan dari Aceh Timur yang melintas di Wilayah kota Langsa dan menuju Sumatra Utara.” Ujarnya

Hal ini menimbulkan kesan ada nya unsur pembiaran dan ada apa dibalik ini semua sehingga menjadi pertanyaan bagi kita semua.

“Melihat kondisi itu, Ibnu Hajar SH mengaku heran dengan aksi bungkamnya pihak terkait dan yang berwenang, seperti ada sesuatu yang tak ingin diketahui publik. Kami berharap tidak ada anggota polisi yang bermain mata di lapangan,” harap nya.

Dikatakan, bila memang sudah dilegalkan penambangan minyak di sumur – sumur rakyat di Aceh Timur, maka hendaknya peredaran minyak mentah tersebut dijual ke pihak Pertamina.

Tidak perlu diangkut ke Sumatera Utara, seperti yang terjadi selama ini. “Kalau sudah legal jual ke Pertamina. Jangan bawa ke penadah liar diluar,” tambah Ibnu.

Diakuinya, selama ini masyarakat penambang tradisional di wilayah Aceh Timur menggantungkan sumber penghasilan dari hasil penyulingan minyak tersebut, hanya saja, kondisi penambangan belum aman, seperti penambangan profesional.

Kemudian, lanjut Ibnu Hajar SH regulasi terkait tambang rakyat ini perlu diperhatikan, agar ada suatu jaminan hukum atas aktivitas mengambil hasil bumi dimaksud.”tutup Ibnu Hajar SH.

Seperti sama – sama kita ketahui, Jumat, 29 November 2019 lalu sekira pukul 04.00 WIB, mobil pick up Daihatsu Grand Max BL 9305 CH, mengangkut 14 drum minyak mentah dari Rantau Peureulak, terguling ke parit di kawasan Birem Bayeun.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, supir pick up, Rais (21), mengaku mengantuk hingga mobil hilang kendali dan nyungsep ke parit.

“Habis muat jam 02.00 WIB diwilayah Rantau Peureulak, tujuan ke Tangkalagan, Kabupaten Langkat,” aku Rais ketika itu.

Atas insiden itu, menunjukan hingga saat ini masih berlangsungnya pengiriman minyak mentah dari Aceh Timur.

Wira