Karimun– Gedung UMKM ( Usaha Kecil dan Menengah ) untuk menjual segala Produk Usaha Warga Desa, pengguna Dana APBD Kabupaten Karimun kurang lebih dari satu setengah tahun yang lalu. Sejak bangunan siap untuk dipergunakan, sampai saat ini tidak pernah dipergunakan, bahkan anehnya bangunan dijadikan tempat cucian Honda dan Mobil.

Menurut pengelola tempat usaha cucian honda dan mobil, disaat kesibukannya membersihkan ruangan samping Gedung, untuk persiapan cucian honda dan mobil, ketika dijumpai dan diminta tanggapannya Minggu (12/09) oleh Viralutama co.id mengatakan, mumpung Gedung UMKM tidak dipergunakan, lebih baik disewa, untuk dijadikan tempat cucian honda dan mobil.” Kata Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Menurut Sumber, beberapa bulan terakhir, setelah bangunan siap, kita lihat seperti tidak dipungsikan, makanya kita memberanikan diri untuk menjumpai Kepala Desa Teluk Radang Ngadino, dan Gayung bersambut, niat kami hendak menjadikan Gedung UMKM sebagai tempat cucian honda dan mobil sebelum Gedung dipergunakan mendapat sambutan positif, makanya Kita lakukan pembersihan disekitar areal Gedung,” ujar Sumber.

Menurut Warga setempat, cukup aneh, bangunan Gedung yang diperuntukkan bagi usaha UMKM, kenapa bisa dialih pungsi menjadi tempat cucian honda dan mobil, bangunan dibuat merupakan permintaan warga setempat, untuk usaha UMKM, dan permasalahan ini perlu diluruskan, jika memang sebelum Gedung dipergunakan, apa ada aturan yang memperbolehkan Gedung UMKM dialihkan pungsi, hal ini perlu ditelusuri,” jelas Sumber.

Jika kami selaku warga, sangat tidak setuju jika Gedung UMKM berubah pungsi, kami menghimbau kepada Uspika dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun. melalui Kepala Badan UMKM untuk meluruskan permasalahan yang dihadapi oleh warga, terkait keberadaan Gedung UMKM tersebut,” ujar Sumber.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, bangunan kokoh yang telah pama berdiri, dan dibangun dengan menggunakan Dana APBD, tersebut, jelas tidak tepat sasaran dan menyalahi fungsi, diminta dan dihimbau kepada para Dinas, Badan dan Instansi terkait, untuk menegur tidak tepat sasaran jika Gedung digunakan jauh dari pungsi didirikannya Gedung UMKM Desa Teluk Radang.