Langsa, Viralutama.co.id-Kedatangan 42 pekerja asal Deli Serdang(Sumut) ke Kota Langsa untuk diperkerjakan di proyek pemasangan jaringan GAS rumah tangga, telah menimbulkan polemik dikalangan masyarakat maupun ormas ,
Hal ini terkait adanya kabar mereka menolak untuk di lakukan karantina dan rapied tes ulang dengan alasan bahwa mereka sudah di lakukan rapied tes di daerah asalnya.
Menghindari polemik berkepanjangan Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin angkat bicara, dirinya menjelskan bahwa Rapied tes tersebut hanya berlaku selama 3 hari,
Jadi kalau kita merujuk dari surat keterangan yang di keluarkan oleh Rumah Sakit Umum Keliat kepada pelaku perjalanan pada tanggal, 16 Juni 2020, sedangkan mereka sampai ke Langsa pada tanggal, 19 Juni 2020, maka oleh karena itu sudah sepatutnya semua pekerja tersebut harus di lakukan Rapied tes ulang
Sebenanrnya PT. Adi Karya telah mengangarkan dana untuk biaya Rapied tes, biaya Isolasi, dan biaya penginapan untuk pekerja sesuai dengan protokol kesehatan, maka tidak ada alasan bagi Subcon tidak menjalankan kesepatakan yang di sepakati secara bersama
Bahkan untuk tenaga kerjapun telah di atur antara Subcon dengan PT. Adi Karya dimana 30 % tenaga lokal dan 70 % tenaga luar.
Nasruddin sangat menyesali bila benar informasi yang di lansir oleh media online bahwa sanya Unit Adi Karya di Langsa tidak melaporkan kepada tim gugus atas kedatangan 42 pekerja tahap kedua ini.
Seharusnya polemik semacam ini tidak perlu terjadi kalau staf Adi Karya yang ditempatkan di Unit Langsa lebih kopratif membangun komunikasi dengan para pihak.
Kita akan terus memantau persoalan ini jangan sampai kesalahan tekhnis oleh perusahaan yang disalahkan malah masyarakat yang tidak menerima program nasional, ini yang tidak boleh terjadi” Imbuhnya.