Sapma PP : Evaluasi Dan Tindak Tegas Yang Tidak Patuh Protap Covid 19 di Langsa

Langsa, Viralutama.co.id-Terkait dengan mencuatnya persoalan pekerja Subkon PT Adhi Karya dikota Langsa yang diduga sekitar 68 orang masuk secara diam diam dan menolak untum di tes oleh protokol kesehatan dikota Langsa mendapat tanggapan serius dari berbagai elemen sipil

Sukma M Tahir, Seketaris Sapma PP Kota Langsa, angkat bicara Sabtu 20/06/20. Kepada wartawan manyampaikan dengan tegas serta mendesak Pemko Langsa untuk mengevaluasi pekerja pemasangan pipa gas dibawah naungan PT. Adi Karya apakah mereka bekerja sudah mengikuti protokol covid-19, jika tidak usir saja mereka dr Kota Langsa.”tegasnya.

Bacaan Lainnya

“Jangan seenaknya saja mereka masuk dari luar dengan membawa petaka kepada warga kota Langsa.”

“Jika ingin bekerja bagus, turuti aturan yg ada. Selanjutnya
Sapma PP akan akan melakukan koordinasi dengan pemko Langsa terkait dengan pengawasan pekerja tersebut, Jika tidak ikuti prosedur maka kita minta Pemko Langsa harus menindak tegas mereka.”ungkap Sukma.

“Seharusnya pekerja dari luar Aceh harus Karantina Mandiri terlebih dahulu selama 14 hari sesuai protap Covid-19.
Tapi ini merek langsung bekerja tanpa mengikuti prosedur yang ada. Ada apa ini.?”ungkap Sukma M Tahir.

Sebelumnya juga LSM Perintis Kota Langsa, angkat bicara Sabtu 20/06 dan menyampaikan.”Pemko Langsa harus mengambil sikap tegas dalam hal tersebut sebab sudah menimbulkan keresahan bago masyarakat, dikhawatirkan akan terjadi gesekan nantinya.”kata Zulfadli ketua LSM Perintis.

Pos terkait