Karimun, Viralutama.co.id– Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mengambil beberapa kebijakan.

“Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq S. Sos M. Si. memutuskan untuk masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dirawat secara intensif dan dipisahkan dari masyarakat umum.

Kebijakan ini diambil mengingat ODP yang tingkat keseriusannya sudah mengkhawatirkan, perlu dilakukan perawatan intensif oleh tenaga medis secara khusus sehingga tidak membahayakan kepada warga lainnya,”ucap Rafiq.

“Ia juga menjelaskan, saat ini sudah ada 139 ODP yang tinggal dirumah dan menjalani isolasi mandiri, kondisi seperti ini menurutnya tidak maksimal dan harus mendapatkan pengawasan dan perawatan dari tenaga medis.

Sehingga Pemerintah Daerah ingin mengumpulkan masyarakat Karimun yang sudah ditetapkan sebagai ODP, dengan demikian Pemerintah Daerah melalui tenaga medis dapat mengontrolnya secara langsung tentang perkembangan kesehatan yang dialaminya,” terangnya.

“Nah, makanya saya tegaskan untuk warga Karimun. Lanjut Rafiq, kita harus mencari satu lokasi untuk yang ODP ini. Kita kawal dengan baik, kita rawat dengan baik di satu tempat kita siapkan tenaga medisnya dan dapur umumnya,”ujar Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq, Minggu (29/3).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku, Pemerintah Daerah akan merawat selama 14 hari sesuai dengan aturan, setelah dalam perawatan tersebut jika yang tadinya ODP ini ditemukan menjadi positif maka nantinya orang tersebut akan dirujuk ke Pulau Galang.

“Karena di tempat RSUD HM. Sani hanya untuk tiga orang saja. Tak mungkin kita nampung, makanya harus di kirim ke Pulau Galang. Untuk yang Pasien Dalam Pantauan (PDP) Pemerintah Daerah melakukan pengawasan yang ditempatkan di gedung Puskesmas Meral yang lama,” tandasnya.

Aunur Rafiq mengungkapkan, dipilihnya SMA Negeri 2 Tebing, SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMA Negeri 4 menjadi tempat penampungan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dikarenakan sekolah tersebut jauh dari pemukiman masyarakat,” ucapnya.

“Sebelumnya ,Bupati Karimun menjelaskan pihaknya telah memilih beberapa lokasi di Sungai Pasir, di Bukit Senang dan juga disalah satu Hotel namun mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar,” tuturnya.

Dia berharap agar masyarakat memahami hal ini kenapa pemerintah mengambil lokasi sekolah itu karena anak-anak kita saat ini sedang libur,” kata Rafiq.

“Untuk wali murid jangan berpikiran lain, jangan khawatir kita nanti setelah selesai urusan pengawasan ini kita akan emprotkan disinfektan ruangan sekolah tersebut selama 3 ( tiga ) hari berturut-turut, setelah itu sekolah baru dapat digunakan,” tutur Rafiq.

Bupati Karimun menegaskan, khusus untuk TKI yang bukan warga Karimun dipastikan sudah dikembalikan ke daerah masing-masing, mereka di Karimun hanya transit,” ucap Rafiq.

Dia telah memerintahkan agar seluruh Kecamatan melakukan Razia di Hotel – Hotel maupun penginapan, jika masih ditemukan TKI yang bukan warga Karimun harus dipulangkan,” tegasnya

“Semalam Kecamatan Karimun sudah melaksanakan dan sudah memulangkan TKI tersebut. Jadi jika masih ada TKI yang ada di pemukiman silahkan dilaporkan agar kita pulangkan, intinya jika TKI nya bukan warga Karimun harus kita kembalikan. Kita tidak mau lagi ada kejadian macam di GOR,” paparnya

Bupati menjelaskan, sekarang ini ada warga kita yang menjadi TKI. Kita tidak mungkin menolak kehadirannya di Karimun,” katanya

Tetapi dia berperinsip saat ini bagaimana dapat menyelamatkan warga Karimun yang statusnya ODP yang tingkatannya serius tadi melalui kemampuan yang dimiliki.

Aunur Rafiq berharap, mari kita bersama – sama bagaimana mengatasi persoalan ini. Intinya bagi Saya, bagaimana yang statusnya ODP, PDP maupun yang sudah Positif dapat dinyatakan sembuh dan berkumpul kembali dengan keluarganya.” Pinta Aunur Rafiq.

“Insyaallah, mari kita berdoa agar musibah ini cepat teratasi,” harapan Bupati Karimun mengakhiri.

James Nababan
Sumber : Humas Pemkab Karimun