Sergai, Viralutama.co.id – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) siap mendampingi korban dugaan kasus pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas P2KBP3A Sergai, Dasril, M.Kes kepada media ini Rabu (8/9/2021) melalui pesan WhatsApp.
“Ya benar, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dibawah koordinasi Dinas P2KBP3A sedang mendampingi dugaan kasus pencabulan anak usia 9 Tahun di Kecamatan Teluk Mengkudu,”ujarnya.
Lanjut Dasril, pihaknya juga sudah koordinasi dan mendampingi korban dalam laporan ke unit PPA Polres Serdang Bedagai, dan ditegaskannya Dinas P2KBP3A bersama dengan P2TP2A akan terus mendampingi pihak korban dari kasus dugaan pencabulan tersebut.
Oleh karena itu, Kadis P2KBP3A Sergai berharap mudah-mudahan pelaku pencabulan tersebut agar segera dapat dilakukan penahanan oleh Polres Sergai.
“Sekarang kita sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sergai terkait kasus pencabulan di Kecamatan Teluk Mengkudu,”tutup Dasril.
Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan ini dialami seorang anak berusia sembilan (9) tahun berinisial MA warga Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Informasi yang dihimpun media ini, dugaan pencabulan terhadap korban MA dilakukan oleh tetangganya sendiri yang tinggal tak jauh dari rumah korban yang berinisial MS (39) diketahui berprofesi sebagai guru honorer.
“Pertama kali kami dengar dari kawan anak saya ini, pada tanggal 26 Juli 2021. Bahwa anak kami ini sering diraba-raba pada bagian dada dan kelamin oleh terduga pelaku,”demikian disampaikan inisial MA (39) ayah korban didampingi istrinya inisial ES (32), kepada media ini Selasa (7/9/2021) siang tadi.