Aceh Timur, Viralutama.co.id-Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 05.40 wib terjadi kebakaran yang sudah mengahuskan dua unit Ruko Semi Permanen di Dusun Pulo Ibouh Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur,

Adapun Ruko tersebut milik sdr. Juliandi, (51) warga Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, dan Ruko tersebut di sewakan kepada Sdr. Zikrillah (24)Ex Pelajar , Dsn Pulo Ibouh Ds Lhok Dalam Kec Peureulak Kab Aceh Timur dan Said Hafidz, (34)Jl Ir Mohd Tahir Komp Telkom Dsn Ibrahim Ds Lam Dem Kec Lueng Bata Kota Banda Aceh.

Menurut keterangan saksi an. Syahrial (49)PNS ,  Desa Lhok Dalam Kec. Peureulak kab. Aceh Timur, dia mendengar Suara letusan dari arah depan rumahnya tepat nya Ruko yang ditempati oleh sdr. Zikrillah dan saksi keluar rumah kearah depan persisnya pada 2 unit Ruko Semi permanen dan saksi melihat ternyata sudah ada api menyala pada Ruko Semi permanen tersebut dan oleh saksi langsung menghubungi pemilik ruko an. Juliandi dan oleh sdr. Juliandi menginformasikan kepada pihak Pemadam kebakaran selanjutnya api baru bisa dipadamkan sekira pukul 06.30 wib.

Dari hasil kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan korban mengalami kerugian Rp. 40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah) dan kebakaran tersebut belum dapat dipastikan sumber api berasal dari mana.

Dedi