Karimun– Kekosongan ruangan tanpa adanya aktifitas kerja, disaat jam kantor jelas sangat jarang terjadi, tetapi kenyataan membuktikan Kamis (08/07) sekitar jam 9.30 Pagi, dua ruangan bidang Angkutan Pelayaran dan Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kab. Karimun, suasana ruangan didalam keadaan kosong tanpa penghuni, suasana seperti ini sewajarnya tidak boleh terjadi dengan alasan apapun, mengingat Kantor Dinas adalah tempat Pelayanan Terhadap Publik, jika suasana seperti ini dibiasakan apa jadinya Kantor Dinas selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.
Alasan apapun tidak dapat diterima untuk mengosongkan ruangan kerja disaat jam Dinas, karena dapat menjadikan penilaian negatif, bagi warga yang hendak berurusan ke kantor yang dimaksud.
Demikian dikatakan salah-seorang warga yang kebetulan hendak berurusan disalah-satu ruangan Bidang yang tidak mau disebutkan namanya Kamis (08/07) Pagi menjawab Viralutama.co.id menurut Sumber, jam masih menunjukkan pukul 9.30.pagi, tetapi suasana ruangan sepi tanpa berpenghuni, tidak terlihat satu orangpun para ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang berada diruangan.” kata Sumber.
Ketika Sumber menanyakan kepada salah seorang ASN diruangan lain, oleh ASN dikemukakan, semua ASN diruangan pergi karena ada ASN dilingkungan Pemkab. Karimun yang meninggal, jadi mohon dimaklumi dan jika ada urusan siang saja datang lagi ke kantor,” jelas ASN asal bunyi.
Yang menjadi permasalahan, jika warga yang berurusan berdomisili dan bertempat tinggal di Karimun, tidaklah menjadi suatu permasalahan, sementara warga yang berurusan tinggal di Kec.Moro, yang siangnya harus mengejar kapal untuk kembali lagi ke Kec.Moro, dengan langkah kesal warga meninggalkan kantor, tanpa memikirkan urusan yang pasti tidak akan selesai pada hari itu.
Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, sangat dihimbau kepada Kepala Dinas Perhubungan, yang juga sering meninggalkan kantor untuk menegur bawahannya, agar jangan se-sekali meninggalkan ruangan Kantor disaat jam kerja, karena dapat menganggu pelayanan kepada warga masyarakat, suasana ruangan kosong seperti ini juga dapat merusak citra institusi dan kelembagaan.