Langsa, Viralutama.co.id-Kedatangan sejumlah pekerja asal Deli Serdang(Sumut) ke Kota Langsa untuk diperkerjakan di proyek pemasangan jaringan GAS rumah tangga, telah menimbulkan polemik dikalangan masyarakat maupun Ormas, OKP dan LSM dikota Langsa.
Hal ini terkait dengan adanya kabar mereka menolak untuk di lakukan rapied tes ulang dan karantina dan dengan alasan bahwa mereka sudah di lakukan rapied tes di daerah asalnya.
Untuk menghindari berbagai polemik yang berkepanjangan wakil ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara(LAI BPAN) Kota Langsa, menanggapi dan mengatakan.”Siapapun dia harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerinrah daerah.”ungkap Sayed Muhamad. Minggu 21/06.
“Kita sama sama mengetahui bahwa Sumatera Utara dikenal dengan sebagai Zona Merah tetkait dengan penyebaran Covid 19, meskipun mereka sudah di Rapeid tes di daerahnya, setidaknya mereka harus mematuhi aturan yang ada harus Rapied Tes ulang dan dikarantinakan,”kata Sayed.
“Seperti yang disampaikan oleh ketua FPRM Nasruddin,Sabtu 20/06 kemarin Rapied Tes hanya berlaku untuk selama 3 hari, jadi mereka harus Rapied Tes ulang dikota Langsa, mwskipun mereka para pekerja sudah Rapied Tes di daerahnya.
“Jadi kalau kita merujuk dari surat keterangan yang di keluarkan oleh Rumah Sakit Umum Keliat kepada pelaku p
Sebenanrnya PT. Adi Karya telah mengangarkan dana untuk biaya Rapied tes, biaya Isolasi, dan biaya penginapan untuk pekerja sesuai dengan protokol kesehatan, maka tidak ada alasan bagi Subcon tidak menjalankan kesepatakan yang di sepakati secara bersama.”
“Bahkan untuk tenaga kerjapun telah di atur antara Subcon dengan PT. Adi Karya dimana 30 % tenaga lokal dan 70 % tenaga luar.”
Nasruddin.”sangat menyesali bila benar informasi yang di lansir oleh media online bahwa sanya Unit Adi Karya di Langsa tidak melaporkan kepada tim gugus atas kedatangan 42 pekerja tahap kedua ini.”
“Seharusnya polemik semacam ini tidak perlu terjadi kalau staf Adhi Karya yang ditempatkan di Unit Langsa lebih koopratif dan membangun komunikasi dengan para pihak.”
“Kita akan terus memantau persoalan ini jangan sampai kesalahan teknis oleh perusahaan yang disalahkan malah masyarakat yang tidak menerima program nasional, ini yang tidak boleh terjadi” Imbuh Nasruddin.