Banda Aceh, Viralutama.co.id – Seorang mahasiswa di Banda Aceh, Aceh, berinisial MAM (19) ditangkap karena telah memukul anggota polisi yang tengah mensosialisasi larangan nongkrong di warung kopi. Pelaku kesal dengan imbauan tersebut lalu memaki dan melayangkan pukulan.

“Pelaku MAM secara tiba-tiba memukul polisi yang saat itu sedang melaksanakan tugas menyampaikan Maklumat Kapolri bersama para Muspika Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, di Warkop Mix 3, Lueng Bata,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Taufiq kepada wartawan, Jumat 27 Maret 2020.

Kejadian bermula ketika tim gabungan mensosialisasi larangan berkumpul dan nongkrong di warung kopi di wilayah Lueng Bata.

Di tengah-tengah sosialisasi pada Kamis (26/3) sore, tiba-tiba MAM memaki polisi. Anggota Polsek Lueng Bata, Bripka Saifuddin, kemidian mendatanginya untuk menanyakan penyebab pelaku marah-marah.

MAM berdiri dari tempat duduknya, lalu pergi. Tak lama berselang, dia balik lagi dan memukul kepala Bripka Saifuddin sebanyak satu kali sambil mengeluarkan kata makian. Pelaku kemudian diamankan Kapolsek Luengbata Iptu Wawan Darmawan bersama personel lain.

“Akibat pemukulan itu, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan. Korban sudah melakukan visum dan membuat laporan ke polisi,” jelas Taufiq didampingi Kanit Jatanras Ipda Krisna Nanda Aufa.

Menurut Taufiq, berdasarkan keterangan teman-teman pelaku, MAM punya masalah dengan keluarga sehingga meluapkan kekesalannya ke polisi. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Mapolresta Banda Aceh.

“Pelaku, selain melakukan penganiayaan, juga telah melawan seorang petugas yang sedang menjalankan tugas,” ungkapnya.(Wira)