Langsa, Viraltama.co.id– Persoalan kredit di Bank BTN Aceh yang dicairkan untuk pembelian lahan seluas sekitar 2 hektar untuk pembangunan perumahan KPR yang dilaksanakan oleh PT Rakan Properti Asri di Alur Dua Bakaran Batee kecamatan Langsa Barat kota Langsa diduga telah terjadi  Nepotisme.

Pasalnya pada saat pengajuan kredit tersebut saat pembuatan peisimen di Bank BTN Aceh ditanda tangani oleh dua orang Direktur dan Komisaris, akan tetapi anehnya saat pencairan kredit bisa ditandatangani oleh satu orang yaitu Direkturnya saja,”ungkap Saed Azhar  selaku Komisaris PT Rakan Properi Asri, Rabu 3 Juni 2020.

Dan yang lebih anehnya lagi tambah Azhar,”aset lahan yang menjadi anggunan kredit di Bank BTN Aceh tersebut, yaitu lahan seluas sekitar 2 hektar dengan nilai jual hanya Rp 2 miliar saat itu, namun pencairan kredit kok bisa lebih dari Rp 2 miliar.”ujar Saed.

Dan yang lebih parahnya lagi, saat ini kredit tersebut sudah macet di Bank BTN Aceh, sementara saya sebagai Komisaris tidak tau menau soal pencairan kredit tersebut berapa kredit yang dicairkan oleh Bank BTN Aceh kepada PT Rakan Properti Asri tersebut,  namun tiba tiba pihak Bank BTN Aceh memberikan surat teguran bahwa kredit PT Rakan Properti Asri kepada Bank Aceh sudah sekian bulan tertunggak,”kata Saed.

Usut punya usut ternyata antara direktur PT Rakan Properti Asri dengan kepala Bank BTN Aceh ternyata masih abang beradik kita menduga dalam proses pencairan kredit antara PT Rakan Properti Asri dengan pihak Bank BTN Aceh terjadi Nepotisme,”pungkas Saes Azhar.

Sampai dengan berita ini ditayang para pihak terkait hal tersebut belum dapat dikonfirmasi.