Diduga Oknum di BPN Aceh Timur Menerbitkan Sertifikat di Atas Tanah yang Masih Bersertifikat

Aceh Timur, Viralutama.co.id– Sebelum nya telah diberitakan terkiat dengan lahan ahli waris Tgk.H. Hasballah yang dipinjam pakai untuk barak/asrama polisi, di Buket Pala Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur, lahan tersebut diterbitkan sertifikat yang masih bersertifikat.

Bahwa pada lahan tersebut hingga kini masih ada alas haknya berupa Sertifikat No.1 tahun 1964 atas nama Tgk.H.Hasballah, luas lahan seluruhnya 170.938 Meter yang kini lahan tersebut tersisa  sekitar 13.000 meter oleh karena telah dipecah. Dan hingga kini ahli waris masih tetap membayar tagihan PBB nya.

Bacaan Lainnya

“Terhadap penerbitan alas hak pada lahan tersebut berupa sertifikat dengan nomor 2 tahun 2005 seluas sekitar 9.446 meter itu yang diterbit oleh BPN kabupaten Aceh Timur telah menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku. Pasalnya pada objek lahan tersebut kenyataanya hingga kini masih memiliki alas hak berupa sertifikat, yang masih dipegang oleh ahli waris. Tgk.H.Hasbllah almarhum.”

“Dan pada objek tanah tersebut kemudian pada tahun 2015 lalu dibangun kantor dan asrama polisi.”

“Dengan demikian patut diduga adanya permainan sejumlah pihak terkait dengan penerbitan alas hak (setifikat nomor 2 tahun 2005)pada objek tanah tersebut.”

“Terhadap adanya persoalan tersebut sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan bersama sejumlah awak media terus menelusuri dan melakukan investigasi agar persolan tersebut menemukan titik terang dan jelas sehingga tidak menjadi tanda tanya oleh masyarakat di Aceh Timur.”Ungkap Sayed Muhamad salah satu aktivis yang tergabung dalam investigasi dalam persoalan tersebut.”

Pos terkait