Sergai, Viralutama.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan sudah panggil Kepala Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan.

Demikian saat dikonfirmasi Wartawan, Kepala Dinas PMD Sergai, Sri Rahmayani melalui pesan WhatsApp Selasa (19/7/2022) malam.

“Sudah,”ujarnya.

Sementara dalam keterangan Kades, sebut Sri Rahmayani mengakui pengutipan uang penerima BLT DD itu untuk keperluan pembelian Materai.

“Keterangan yang disampaikan bahwa ada keperluan Materai untuk surat pernyataan penerima BLT. Masing-masing penerima membuat 4 surat pernyataan,”bebernya.

Diketahui bahwa, Kades Kesatuan Syafrizal diduga telah melakukan pungli terhadap masyarakat penerima BLT DD Tahun 2022 sebesar Rp.45.000 / orang.

Kades Kesatuan Dipanggil Polisi

Sebelumnya, Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) memanggil Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal diduga melakukan pengutipan liar (pungli)
terhadap masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD) Tahun 2022.

Demikian dibenarkan Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra saat dikonfirmasi wartawan Rabu (13/7) sore.

“Ya bang, kita lakukan penyelidikan dan klarifikasi,”ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil semua Perangkat Desa Kesatuan Kecamatan Perbaungan untuk klarifikasi perihal tersebut.

“Semua perangkat desa akan kita undang untuk klarifikasi. Nanti akan naik penyidikan setelah gelar di Polda,”tutup AKP Made.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Desa Kesatuan, Syafrizal hingga kini belum menjawab.

Tim