Aceh Timur, Viralutama.co.id- Keberadaan kilang kayu yang berada di Aramiah kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur banyak mengolah kayu jenis kelompok meranti, kerueng dan kayu sembarang lain nya diduga kuat kayu – kayu tersebut berasal dari hutan pedalaman kabupaten Aceh Timur.
Sesuai informasi yang diterima Rabu 11 Maret 2029 kemarin bahwa ijin kilang kayu tersebut tidak sesuai dengan apa yang di laksanakan, menurut sumber kilang/somil tersebut tidak ada ijin pengolahan kayu panjang dan atau kayu jenis kayu kelompok meranti, yang ada hanya ijin pengolahan kayu pendek pun berupa kayu kampung.”ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Kamis 12 Maret 2020 media ini melakukan kroscek dilokasi somil ada terlihat sejumlah kayu gelondongan dengan ukuran panjang sekitar 5 meter dengan diameter berpariasi dari ukuran 20 s/d 40 inci yang berserakan dan juga sejumlah kayu olahan berbagai jenis ukuran, dan bahkan ada beberapa batang kayu gelondongan yang terkesan di tutupi dengan plastik spanduk ada apakah ini.?
Terkait hal tersebut pengelola kilang/somil yang biasa di sapa Acek saat dikonfirmasi Kamis 12 Maret 2020 di ruang kerja nya mengatakan,” Ya nama nya juga kilang kayu kalau tidak ada kayu itu nama nya bukan kilang kayu,”katanya.
“Kita hanya terima Ongkos Belah(OB) dengan ongkos Rp1 juta per satu ton, dan dengan ada nya kilang ini banyak menampung tenaga kerja,”ujar nya.
“Terkait dengan perijinan ini kilang dipinggir jalan raya kalau memang tidak sesuai dengan dokumen dan perijinan pasti sudah jadi masalah, yang penting kita buat dinding dan pagar, kalau soal kayu dari mana dan punya siapa saya kurang paham, saya hanya bermain kayu putih saja,”pungkas nya.
Wira