Langsa,Viralutama.co.id-Terkait dengan kisruh dan persoalan yang ada didalam internal perusahaan yang bergerak dibidang Developer KPR, EL selaku Direktur Utama PT RPA dikabarkan melarikan diri dan meninggalkan banyak  hutang.

Saed Azhar Yusuf Komisaris PT RPA

Relis yang disampaikan oleh Saed  Azhar Yusuf selaku Komisaris PT PRA kepada Viralutama.co.id Rabu 27 Mei 2020 kemarin, dijelaskan bahwa selain persoalan adanya persekongkolan dalam pencairan kredit pada Bank BTN Aceh sebasar Rp 2.4 miliar untuk pembangunan  KPR di  Alur Dua Langsa, sebab EL sebagai Direktur PT PRA adalah abang kandung JY kepala Bank BTN Aceh.

Sebagai Direktur Utama EL pada PT RPA selain meninggal kan sejumlah persoalan terkait dengan kredit di Bank BTN Aceh, EL juga banyak meninggalkan hutang dalam pelaksanaan pembangunan KPR, termasuk sejumlah pekerja bangunan yang belum diselesaikan juga meterial bangunan di salah satu toko bangunan di Birem.

Seharusnya EL sebagai Direktur Utama dalam.hal ini bertanggung jawab dan harus menyelesaikan masalah yang ada bukanya harus melarikan diri, kasian masyarakat yang bekerja, juga dengan pemilik toko bangunan yang dihutang meterialnya.”jelasnya.

“Terkait dengan sejumlah persoalan yang terjadi baik persoalan kredit bermasalah pada Bank BTN Aceh kepada PT RPA Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) masih terus menelusuri dan masih terus melakukan investigasi labih lanjut,”ungkap Saed Muhamad ketua DPC LAI ditempat terpisah.