Karimun– Setelah mendapat beberapa kali laporan dari warga masyarakat di tiga Kecamatan Wilayah Kerja, yang meliputi Kec. Kundur Utara, Kundur Barat dan Belat, dan menerima arahan serta petunjuk dari Bapak Kapolres Karimun, terkait semakin maraknya para pemuda menggantikan Honda Knalpot Asli mereka, menjadi Knalpot Recing yang secera otomatis menganggu kenyamanan serta ketenangan warga, akhirnya jajaran Polsek Kuta, Kuba dan Belat didampingi Uspika setempat, babinsa TNI-AD, Satpol PP mengadakan Razia Kendaraan Roda Dua khusus Knalpot recing.
Demikian dikatakan Bapak Kapolres Karimun ABBP. Dr. M. Adenan, AS, SH, SIK. MH melalui kapolsek Kuta, Kuba, Belat IPTU. Sasmintoro, SH. MH Sabtu Malam (24/07) kepada media ini, menurut Kapolsek semakin tumbuh maju dan berkembangnya suatu Kecamatan, ragam masalah akan sering terjadi, dikarenakan kehadiran Aparat Kepolisian, yang memang diperuntukkan memberi keamanan dan ketertiban bagi warga masyarakat yang selama ini selalu bahu membahu bersama warga, setiap kegelisahan akibat ketidaknyamanan yang dilaporkan kepada jajaran Polsek akan selalu ditindak-lanjuti,” kata Kapolsek.
Suasana Cipta Kondisi yang dilakukan seputaran Tugu Jam Sawang Kecamatan Kundur Barat, sesuai laporan yang beberapa minggu terakhir, sering dijadikan tempat kebut-kebutan para pemuda dengan Honda yang telah dirakit dan diganti dengan Knalpot Recing bersuara nyaring, menggnggu ketenangan dan kenyamana warga setempat, pada malam itu juga telah kita ( Tiem Jajaran Polsek-Red ) amankan Empat Unit Kendaraan, dari tangan pemuda yang ber Knalpot Recing,” jelas Kapolsek.
Terhadap Kendaraan yang diamankan, langsung dibawa ke Polsek Kuta, dan kepada sang pemilik kendaraan, dapat mengambil kendaraannya kembali, sepanjang menunjukkan surat resmi kepemilikan kendaraan, seperti BPKB beserta STNK, seterusnya membawa Knalpot Asli bawaan kendaraan untuk diganti, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan menggunakan Knalpot Recing kembali,” ujar Kapolsek.
Lebih jauh menurut Kapolsek, Razia Cipta Kondisi akan dilakukan secara rutin, sehingga tidak membuka celah bagi para pemuda untuk membuat kebisingan dari kendaraan ber Knalpot Recing yang mereka miliki.” Ucap Kapolsek.
Ditempat yang sama, Camat Kundur Barat Murnizam yang ikut didalam suasana Cipta Kondisi, saat diminta komentar mengatakan, sikap tanggap, cepat serta tegas dari laporan warga masyarakat, yang ditindak lanjuti oleh jajaran Polsek Kuta, dengan melibatkan berbagai pihak, terkait pengamanan kendaraan yang ber Knalpot Recing, perlu diapresiasi dan diangkat jempol, sehingga untuk kedepannya, tidak ada lagi kenakalan remaja yang kebut-kebutan, dengan menggunakan Knalpot Recing, yang tanpa mereka sadari sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa, sipengendara itu sendiri ke,” jelas Camat.
Hazwan, Z. SH