Kuala Tungkal-  Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag resmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Betara yang sebelumnya merupakan eks kantor Camat Betara. Kamis (09/09/2021)

Seperti diketahui, Pos Damkar di Kecamatan Betara ini merupakan Pos Pemadam kebakaran kedua yang diresmikan oleh Bupati setelah Pos Damkar di Kecamatan Merlung pada 28 mei lalu.

Turut hadir dalam kegiatan peresmian ini, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD , Camat Betara,Anggota DPRD Dapil Betara – Kuala Betara Arfin Siregar, Danramil, Kapolsek Betara, Ketua PKK, Ketua PKK Kecamatan Betara, Lurah , Kades serta tamu undangan lainnya.

Salah satu tokoh masyarakat, Minanto sampaikan apresiasi terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat yang telah menetapkan pos damkar di Kecamatan Betara, mengingat Pos Damkar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mudahan dengan adanya Pos Damkar ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, utamanya dalam hal menanggulangi bencana kebakaran di Kecamatan Betara,” ujarnya

Sementara itu, Dalam laporannya kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanjab Barat, Drs. Iswardi menyebutkan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Betara ini dilengkapi, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran dan 2 unit mesin pemadam.

“Sedangkan untuk personil yang bertugas sebanyak 10 orang dengan sistem pergantian” katanya

Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat sampaikan penetapan Pos Pemadam Kebakaran di Kecamatan Betara ini merupakan salah satu bentuk wujud nyata Pemkab dalam memberikan pelayanan terpadu serta rasa aman bagi masyarakat.

“Hadirnya Pos Damkar ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Perusahan disekitar Kecamatan Betara, sehingga dapat memberikan rasa aman,” ujar Bupati.

“Kecamatan Betara adalah salah satu Kecamatan yang rawan titik api, dengan adanya Pos Damkar ini Pemkab memberikan manfaat apabila ada kebakaran hutan dan sebaginya,” tambahnya.

“Semoga dengan adanya pos pemadam kebakaran ini masyarakat dapat terbantu, sesuai dengan tugas penting pemadam kebakaran adalah melakukan pencegahan, pengendalian, penyelamatan dan pemadaman serta ikut dalam penyelamatan bencana kebakaran dan non kebakaran,” tutup Bupati.