Aceh Timur, Viralutama.co.id– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kota Langsa, bersama Conservasi Reaksi Unit(CRU) Serbajadi Lokop, dan juga turut didampingi tim Medis dan juga dari Forum Konsorsium Leuser (FKL) melakukan eksekusi gajah yang kaki nya terjerat di lokasi perkebunan PT Alur Timur, Kecamatan Rantau Panjang, Aceh Timur,” Jum’at 28 Februari 2020.

“Kepala BKSDA, Agus Rianto, mengatakan, gajah liar yang dieksekusi berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 6 tahun dan berat sekitar 1 ton. QGajah liar tersebut dievakuasi akibat terjerat pada kaki kiri bagian atas, dan untuk sementara luka akibat jeratan sudah diberi pengobatan serta anti biotik,” Katanya

Menurut nya, ini kejadian yang kedua kali selama tahun 2020, kasus yang sama juga terjadi sebelum nya, dua gajah liar terjerat kaki nya, yang ditemukan di wilayah kecamatan Juli kabupaten Bireun waktu itu,”pungkas Agus Rianto.

Wira