Karimun, Viralutama.co.id- Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP C Bengkalis berhasil melakukan penindakan bersama atas Penyelundupan Tekstil/Kain Baru Gulungan,Minggu, (29/3)
Penegahan tersebut dilakukan bersama – sama dengan Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru mendapatkan informasi adanya pembongkaran barang impor ilegal yang sedang dilakukan dermaga rakyat Buton Kabupaten Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang kedalam mobil truck.
Dari informasi tersebut, Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat yang berada di dua tempat yaitu Jalan Buatan – Siak, Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau untuk dilakukan penyisiran via laut. Selanjutnya, menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri,” ujar Humas Kanwilsus DJBC Kepri melalui rilisnya kepada Viralutama.co.id, Kamis (2/4)
Selanjutnya, Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP C Bengkalis berhasil mengamankan oleh penindakan bersama ini sebanyak 2.760 roll (Dua Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 Unit (Satu Unit) sarana pengangkut berupa truk fuso dengan nopol B 9606 BYX dan 1 Unit (Satu Unit) sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.
Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan tersebut. Sarana pengangkut darat berupa 1 Unit (Satu Unit) truck fuso dengan nopol B 9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll (Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Sedangkan untuk Sarana pengangkut Laut berupa 1 Unit (Satu Unit) kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll (Dua Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Roll) Muatan Tekstil / Kain Baru Gulungan beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut.
Sumber :Humas Kanwilsus DJBC Kepri / Mes