Bea Cukai Sita Sekitar 40 Bahan Makanan Dan Minuman Diduga Illegal Dirumah Warga

Aceh Timur – Bea Cukai Kwala Langsa, melakukan penggerebekan sebuah rumah warga di Rantau Panjang Bayeun kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur diduga bahan makanan dan minuman tersebut berasal dari luar negeri.

Sesuai hasil amatan Viralutama.co.id dilapangan langsung Rabu 29 Juli 2020 Bea Cukai Kwala Langsa didampingi oleh Polisi MiliterPOMĀ  sedangĀ  memuat sekitar 40 ton bahan makanan dan minuman yang dikemas didalam kardos, dari rumah warga kedalam truk untuk dibawa ke kantor Bea Cukai Langsa. Bahan makanan dan minuman tersebut antara lain berupa Sarden, Milo, Roti dan Bombon/permen merk Hack diduga asal dari luar negeri.

Menurut informasi yang dapat dihimpun dilapangan, bahwa kapal bermuatan bahan makanan dan minuman tersebut masuk sekitar pukul 2 dini hari, dan selesai bongkar muatan sekitar pukul 7 pagi, Barang barang yang diduga seludupan dari luar negeri tersebut ditumpuk dirumah mantan Geuchik Rantau Panjang Bayeun kecamatan Rantau Selamat kabupaten Aceh Timur.

Dan selanjutnya sebagai pemilik rumah dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dimintai keterangan.*

Pos terkait