Karimun– Didalam Kamus dilingkungan Kepolisian, tidak dikenal adanya istilah Santai didalam beraktifitas, baru empat hari menjabat selaku Kapolsek Moro Polres Karimun, IPTU. Efendi Marpaung, SH langsung melaksanakan perintah atasan, turun ketengah kehidupan warga Kec.Moro, pagi, siang dan malam hari tampa merasa lelah, berjalan bersama anggota menuju rumah makan dan Kedai Kopi serta pasar, memberikan sosialisasi pemberlakuan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kebebasan Masyarakat ) Level 3 dengan Zona Orange. dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Kab. Karimun, dengan pembatasan jam buka, terhadap Para Pelaku Usaha dimalam hari, sekitar Jam 21.00 Wib serta mentaati Prokes Tiem Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan yang dilakukan setiap hari.
Menurut Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Moro IPTU. Efendi Marpaung, SH saat dijumpai dan diminta komentarnya, Jum’at (20/08) diruang kerjanya mengatakan, dimasa Virus Corona Covid 19, yang saat ini masih mengancam keselamatan jiwa warga disetiap saat, mematuhi Prokes Tiem Gugus Tugas Covid.19 seperti Membiasakan diri menggunakan Masker, Selalu Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Keramaian serta membatasi Aktifitas, jika tidak begitu penting adalah langkah tepat, untuk kita terhindar dari Virus Covid. 19, yang membahayakan jiwa tersebut,” kata Kapolsek.
Empat hari baru ditempatkan di Kec. Moro, dirinya ( Kapolsek-Red ) menyempatkan diri, mengunjugi warga di Kec. Sugi Besar, Kec. Baru Pemekaran dari Kec. Induk Moro, bersilaturahmi dengan para Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Warga, untuk saling bahu-membahu, menjaga Kamtibmas dilingkungan kehidupan warga, menjadi corong Pemerintah, mensosialisasikan Program percepatan hilang dan lenyapnya Virus Corona yang dimaksud,” jelas Kapolsek.
Didalam waktu dekat, secara bergiliran dirinya selaku Kapolsek akan mengunjungi para personil Babinkamtibmas di setiap Desa, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Kapolres, selaku pelindung warga, didalam berbagai hal yang berketerkaitan dengan Kamtibmas, sebagai garda terdepan. Aparat Kepolisian selalu ada dan berada dimana saja,” ujar Kapolsek.
Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, dimalam hari Kapolsek didampingi beberapa Personil, mengunjungi Kedai Kopi dan rumah makan yang membuka usahanya, melakukan Sosialisasi agar para pengunjung dan Pelaku usaha, untuk selalu mengikuti aturan Prokes Tiem Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan. dan Sosialisasi berjalan cukup sukses, karena hampir keseluruhan warga yang dijumpai, telah membiasakan diri menggunakan Masker, dan himbauan Kapolsek disambut Positif oleh warga.