Azwan Kades Pagar Puding Lamo, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Viralutama.co.id, Tebo– Beberapa warga masyarakat Desa Pagar Puding, mengadukan Kepala Desa (Kades) Pagar Puding Lamo Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

“Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Azwan Kades Puding terkait masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD)  yang telah di sepakati awal sebanyak 309 KK.

Aduan tersebut, dilaporkan langsung oleh beberapa warga masyarakat yang disampaikan langsung kepada Camat Tebo Ulu. Warga masyarakat menuntut keadilan pembagian BLT DD di Desa Pagar Puding, yang mana dari awal pertemuan telah di sepakati sebanyak 309 KK. Rabu (17/5) lalu.

“Namun ironis nya, beberapa hari setelah di adakan kesepakatan bersama, Azwan selaku kepala desa Puding, kembali melakukan rapat kembali, dengan tujuan rapat dilakukan pengurangan. Karena begitu banyak yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Alatip, salah seorang warga mengatakan, kami sangat kecewa dengan keputusan kades Pagar Puding, yang mengambil keputusan sepihak.” Katanya.

Ditambahkan nya, kami sangat kecewa dengan keputusan kades secara pribadi, bahkan kami sempat menemui camat tebo ulu untuk mencari keadilan,” ujar Alatip.

Lain lagi yang disampaikan oleh bendahara Desa Pagar Puding, Mus, saat di mintai keterangan nya terkait dana desa pagar puding. Saya tidak ada pegang uang dana desa, uang tersebut di pegang sepenuhnya oleh pak kades.” Ucap nya.

Diminta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan kabupaten Tebo, Provinsi Jambi untuk segera mengusut tuntas permasalahan yang kisruh masalah BLT DD yang terjadi di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

  • Penulis : Edi Yanto
  • Editor   : Prawira.KW