Karimun– Rencana pembelajaran tatap muka para siswa, oleh Pemerintah Daerah Kab. Karimun sekaligus wacana dari Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, pada tanggal 01 Oktober 2021, sepertinya tidak akan meleset lagi, hanya saja permasalahan yang timbul, berketerkaitan dengan siswa SD, yang sampai saat ini. belum mendapatkan Suntikan Vaksin pencegah dan penangkal Virus Corona Covid-19, mengingat batas penerima suntikan Vaksinasi minimal berusia 12 Tahun Keatas, sementara para murid SD, yang memulai proses belajar mengajar di usia 6 Tahun dengan batas akhir pendidikan diusia 11 tahun, jelas tidak termasuk objek untuk mendapatkan suntikan Vaksin, seandainya terjadi proses belajar-mengajar dengan cara bertatap muka, apa tidak menimbulkan resiko, mengingat usia dini yang rentan terhadap wabah Virus.
Menurut Kepala SDN 002 Kec. Moro Rusli, SPd ketika dijumpai dan diminta komentar diruang kerjanya Jum’at (17/09) mengemukakan, seluruh Murid SDN. 002 Kec. Moro yang berjumlah 191 Jiwa, berdasarkan Depodik ( Data Pokok Peserta Didik ), sampai saat ini tidak diberikan suntikan Vaksinasi, mengingat batas umur mereka paling tinggi berusia 11 Tahun, sedangkan batas minimal yang mendapatkan Suntikan Vaksinasi berusia 12 Tahun kata Rusli.
Sementara hampir seluruh wali murid menghendaki agar anaknya dapat kembali mengikuti pembelajaran, dengan cara bertatap muka, untuk menanggapi permintaan para wali murid, sampai saat ini Kita dari pihak sekolah belum berani memberikan tanggapan apa-apa, karena kesemuanya kita kembalikan kepada Pemerintah Daerah Kab. Karimun melalui Dinas Pendidikan,” jelas Rusli.
Setelah nantinya mendapat arahan dan petunjuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten, baru Kita selaku pengelola sekolah akan mengambil sikap, hanya saja harapan berbagai pihak, pembelajaran dengan cara bertatap muka langsung dengan para guru tetap dilakukan, karena Kami dari Pengelola Sekolah akan mematuhi segala Peraturan dengan ketat, seperti mematuhi Peraturan PPKM, Prokes Tiem Satgas Covid-19 Kecamatan serta penerapan 5M yang meliputi, Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Selalu mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan serta Siswa langsung pulang dan tidak berkeliaran kemana-mana, setelah jam belajar selesai,” ujar Rusli.
Ditempat terpisah Plt Kadis Pendidikan Kab. Karimun Drs. Fajar Harison Abidin. MSi saat diminta komentarnya melalui Via Ponsel oleh Viralutama.co.id menjelaskan, khusus untuk pelajar SD untuk proses belajar mengajar dengan cara bertatap muka, Kita dari Pihak Dinas Pendidikan, masih menunggu arahan dan petunjuk dari Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, semoga saja didalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Kepri dapat memberikan sistim pembelajaran, khusus terhadap Murid SD yang belum mendapatkan Suntikan Vaksin.” Ungkap Fajar panggilan Akrab.
Lebih jauh menurut Fajar, kita cukup mengerti dan memahami keluhan wali murid dan para guru, agar murid SD dapat diberlakukan sama dengan SMP DAN SMA sederajat, bertatap muka langsung dengan para guru dan kesemuanya itu sudah Kita sampaikan kepada Pihak Dinas, Badan serta Instansi terkait di Pemerintah Daerah Provinsi Kepri, semoga saja ada solusi sistem pembelajaran khusus untuk murid SD, mengingat usia dini yang rentan dari Virus Corona Covid-19 yang sampai saat ini masih menghantui jiwa warga disetiap saat,” kata Fajar.