Karimun– Dengan usia yang baru berumur dua bulan lebih, apa mampu jajaran Direktur BUP (Badan Usaha Pelabuhan), selaku BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupatan Karimun, mengelola beberapa aset tua dan lama berupa Dermaga Pelabuhan Apung yang telah lapuk dan miring disana-sini, dengan Tiang Dermaga yang telah dimakan usia serta menunggu “jadwal” tumbang karena derasnya arus air laut.

Atau mungkin karena berkarat, lorong pejalan kaki dengan atap seng yang bocor dibeberapa sudut ruang tunggu penumpang oengguna jasa armada laut, dengan bangunan Plafon yang juga berlubang disana-sini, kesemuanya menjadi permasalahan yang cukup komplit untuk dapat dicari solusi guna mengangkat kembali kejayaan BUP dimasanya.

Sementara didalam perjalanannya, Jajaran Direktur BUP yang baru berumur dua bulan lebih, saat ini aktifitas BUP yang hanya terlihat nyata seperti, melakukan pengambilan karcis retribusi pengguna jasa SB dan MV, Retribusi dari Penumpang dan Kendaraan pengguna jasa RORO, Karcis jasa parkir kendaraan roda dua dan empat, Sewa Gudang beserta Sewa harian Lapak para pedagang.

Dari enam pelabuhan aset Pemda yang berusia tua, dan wajib untuk ditumbuh kembangkan oleh BUP, selaku Pengelola tanpa pernah adanya suntikan dana dari Pemda kabupaten Karimun selaku pemilik Aset, seperti Pelabuhan KPK, Tanjung Maqam, Parit Rempak, Trimadu Moro dan Tanjung berlian, dari ke enam Pelabuhan Aset Pemda tersebut.

Pelabuhan yang mampu memberikan kontribusi yang cukup lumayan dimata BUP hanya beberapa Pelabuhan saja, dan meliputi Pelabuhan KPK, Parit Rempak serta Pelabuhan Tanjung Maqam. Sementara Pelabuhan lain termasuk katagori Pelabuhan Kwalisifikasi C.

Dengan Jumlah Pekerja sebanyak kurang lebih 70 orang secara keseluruhan, yang terdiri dari Pekerja kontrak, karyawan, manager dan Tiga orang Direktur, dengan penghasilan bulanan yang bervariasi, ditambah lagi pengeluaran biaya Listrik, pengeluaran dana perawatan aset, memberikan Pos anggaran dana kepada Kas PAD dan sebagainya, apa mungkin BUP mampu bertahan, berjiwa optimis wajar, tetapi optimis dari pengelolaan aset berupa barang tua dan lama serta hampir antik untuk dikembalikan kezaman jayanya, jelas tidak segampang kita membalikkan telapak tangan.

Semoga saja, keberadaan BUP dipimpin oleh tiga orang para Direktur, mereka putra terbaik Daerah, dan berkemampuan dibidangnya masing-masing, bukan para Direktur yang sebatas pengincar jabatan, tanpa belatar belakang disiplin ilmu.

Direktur Operasional BUP Kab. Karimun H. Aprilzal ketika dijumpai dan diminta komentarnya Kamis (15/07) Pagi diruang rapat kantor mengemukakan, memang permasalahan yang dihadapi BUP saat ini, dengan usia kerja yang baru mendekati tiga bulan cukup rumit, tetapi semua kerja pasti mempunyai tantangan, dengan ragam permasalahan, akan menjadikan jajaran Direktur sesuai Tupoksi masing-masing, tentu akan bekerja lebih Super Exstra, untuk mengembalikan masa kejayaan BUP.” Kata Aprilzal.

Banyak hal yang perlu dibenahi, dan saat ini kita dari jajaran Direktur, sedang berusaha mencari Pihak ketiga yang dianggap mampu, secara bahu-membahu menumbuh kembangkan BUP.
BUP optimis, secara berlahan akan bangkit kembali, saat ini BUP sedang mendata dan mengifentarisasi berbagai Aset yang ada keterkaitan dengan dana perawatan,” jelas Aprilzal.

Saat Viralutama.co.id mempertanyakan, dengan semakin kecilnya pemasukan BUP untuk pengeluaran setiap bulannya, mulai dari Gaji Pekerja dengan berbagai level tingkatan, dana Listrik, perawatan aset dan sebagainya, isu yang terdengar berkemungkinan pada tahun 2022 akan merumahkan para pekerja, serta berapa sesungguhnya besaran dana dari BUP, yang diberikan kepada kas PAD selaku pemilik aset untuk per setiap tahunnya.

Menjawab pertanyaan Viralutama.co.id Aprilzal menjelaskan, merumahkan para pekerja dilingkungan BUP, jelas tidak terbayangkan oleh jajaran Direktur, justru sebaliknya BUP sudah mulai melirik beberapa bidang usaha lain, yang menjanjikan untuk ditumbuh kembangkan, terkait masalah besaran Pos Dana Usaha BUP yang mengalir kedalam Kas PAD untuk setiap tahunnya oleh Aprilzal dikatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun selaku pemilik Aset, cukup memahami dan mengerti keadaan dan kondisi BUP saat ini, sehingga untuk setiap tahunnya tidak ada target khusus, yang menjadi kewajiban BUP untuk menyetor dana ke PAD, semua tergantung kemampuan penghasilan dikali pengeluaran, sisanya berapa, begitu kira-kira.” Ujar Aprilzal, tanpa menjelaskan secara rinci, besaran PAD yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.