Aceh Timur, Viralutama.co.od– Sebelumnya telah diberitakan terkait dengan oknum dokter spisialis bedah disalah satu rumah sakit umum dalam wilayah kabupaten Aceh Timur yang diduga telah melakukan pelecahan terhadap pasien. Yang kini telah ditangani oleh pihak yang berwajib dan yang berwenang.
Oknum dokter spisialis bedah inisial H di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Peureulak Aceh Timur, akhirnya harus berurusan dengan polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.
Saat itu Pasien yang menderita penyakit di bagian payudara, tapi malah oknum dokter spisialis bedah tersebut meminta celana dalam pasien yang di buka, selanjutnya sang dokter melakukan tindakan dugaan pelecehan. Akibatnya, Komite medik turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus nya sedang diproses oleh komite medik RS SAAS,” kata Direktur RS SAAS, dr Darma Widya, saat di konfirmasi oleh Wartawan, Selasa 17/06.
Darma mengaku belum ada mendapat laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh komite medik. Dan dokter yang sedang diproses tersebut untuk sementara dibebastugaskan.”jelas Darma.
Dokter berinisial H, tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Aceh Timur karena diduga telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial HJ (20). Aksi dugaan pelecehan seksual terjadi di ruang pemeriksaan RS SAAS, beberapa waktu lalu.
Korban HJ datang ke rumah sakit untuk menjalani operasi tumor payudara. Namun saat pemeriksaan, oknum dokter sepisialis itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban.
“Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin 8 Juni lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Korban melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi, Selasa 16/06.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada saat proses pemeriksaan. Saat itu, pasien, yang datang ke rumah sakit untuk operasi tumor payudara, dibawa ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda.
Ketika hendak memeriksa korban, alat yang digunakan H tidak berfungsi. Dokter H lalu menyuruh perawat meninggalkan lokasi dan menutup tirai. Saat itulah diduga terjadi pelecehan seksual. H diduga memasukkan jarinya ke organ intim pasien.
“Polisi menyebut H awalnya diduga membuka celana dan celana dalam yang dikenakan oleh pasien hingga sebatas lutut. Dokter tersebut kemudian diduga memasukkan salah satu jarinya ke organ intim pasien.”
Irwanda anggota DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh. Kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mengecam keras apa yang dilakukan oleh oknum dokter spisialis tersebut.
“Saya mengecam keras atas tindakan yanh dilakukan oleh oknum dokter tersebut.Sebab sudah diluar batas kewajaran.”ungkap Irwanda.
Selanjutnya LSM KANA, terkait dengan hal tersebut mendesak kepada pihak terkait dan yang berwenang agar segera menindaklanjuti persoalan itu, agar semuanya jelas dan masyarakat tau yang sebenarnya.”ujar Muzakkir Ketua LSM KANA.