Langsa, Viralutama.co.id– Sayed Azhar Yusuf Komisaris PT Rakan Properti Aari sebagai Developer pembangunan KPR di Alur Dua Langsa membeberkan  persoalan kredit bermasalah yang kini macet pada Cabang BTN KC Banda Aceh sebesar Rp 2.7 miliar.

Sehingga pihak Bank BTN KC Banda Aceh  melayangkan surat peringatan yang ketiga kepada Sayed Azhar selaku komisaris dengan nomor :358/S/BNA/BSCU/V/2000. Terdapat tunggakan kewajiban kredit lahan sebesar Rp 2. Miliar tunggakan bungan Rp 81.333.333 dan tunggakan denda Rp 1.446.666.total Rp 2.082.799.999. Sedangkan tunggakan Kredit Kontruksi sebesar Rp 610.000.000 tunggakan bunga Rp 24.806. 667. Sedangankan tunggakan denda sebesar Rp 441.223 sehingga total yang harus diselesaikan sebesar Rp 2.718.027.899.

Sayed Azhar, mengaku  tidak ada kaitanya dengan kredit tersebut sebab  sedikit pun tidak ada menerima atau menikmati uang tersebut karena itu semua merupakan tanggung jawab Elvidar.”ungkap Sayed Azhar Sabtu 6 Juni 2020.

“Saya selaku Komisaris sedikit pun tidak ada menerima uang tersebut itu semua menjadi tanggung jawab Elvidar selaku Direktur Utama yang sekarang sudah lari.”ungkap Sayed.

Sementar itu Beni Setiawan selaku Deputi Branch Manager, Bank BTN KC Banda Aceh  saat dimintai tanggapanya mengatakan,”itu yang berhak menjawab adalah pak Joni Yusran selaku BM.

Sampai dengan berita ini ditayangkan Elvidar Direktur Utama PT Rakan Properti Asri berulang kali dimintai tanggapanya melalui aplikasi Watshapp nya tidak memberi jawaban.