Langsa,Viralutama.co.id– Seorang pasien kuret pasca keguguran dengan usia kehamilan 1 bulan, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien Langsa, setelah sebuah benda yang menjadi bagian dari alat untuk operasi, tertinggal di dalam rahim pasien.

Akibat kejadian tersebut keluarga korban, tidak terima dengan Rabu 25 Maret 2020 melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Sementara, jenazah pasien dibawa ke RSUD Langsa untuk di otopsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh  dari keluarga korban, Kamis 26 Maret 2020 kasus ini berawal ketika pasien atas nama SH (26) warga Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Mengalami keguguran di usia kehamilan 1 bulan. Lalu pasien dibawa oleh keluarga ke RS Cut Nyak Dhien Langsa, dan pada Selasa 24 Maret 2020 sekira pukul 22.00 Wib untuk dirawat inap, karena mengalami pendarahan.”

Kemudin di RS Cut Nyak Dhien Langsa, pasien di tangani oleh dokter RN spesialis kandungan, dan selanjutnya, pada Rabu 25 Maret 2020 dokter yang menangani memutuskan untuk operasi kuret terhadap pasien, dan kemudia sekira pukul 10.00 Wib, operasi pun dilakukan.”

Pasca operasi kuret, kondisi pasien terlihat semakin melemah hingga dipindahkan ke ruang ICU, tanpa ada pengawasan dari dokter RN.

Dengan kondisi pasien yang semakin melemah, tenaga medis di RS Cut Nyak Dhien Langsa mencoba melakukan Rontgen ke tubuh pasien. Ternyata dari hasil Rontgen, ternyata diketahui ada sebuah benda yang diduga alat bekas  operasi, tertinggal di rahim korban. Kondisi ini kemudian diberitahukan kepada pihak keluarga pasien.”

Selanjutnya keluarga korban  mengkomplain dokter RN yang terkesan tidak serius melakukan penanganan pasien di RS Cut Nyak Dhien dan diduga lebih mengutamakan pengobatan di tempat praktek pribadi nya.”

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya dr RN memutuskan pasien yang tertinggal alat bekas operasi di rahimnya itu, akan dioperasi kembali pada pukul 22.00 Wib, dengan alasan dr RN tutup tempat prakteknya dulu.

Namun, kondisi pasien yang kian melemah, sehingga pada pukul 22.00 Wib menunggu dr RN tutup praktek. Akhirnya, pada pukul 21.00 Wib, pasien menghembuskan nafas terakhir di RS Cut Nyak Dhien Langsa.

Akhir nya pihak keluarga korban yang sedang berduka  tidak terima dengan kejadian tersebut dan langsung membuat laporan kepada polisi atas dugaan mal praktek atau kelalaian petugas medis di RS Cut Nyak Dien.

Kemudian, jenazah pasien di pindahkan ke RSUD Langsa guna kepentingan otopsi. Untuk sementara, jenazah di simpan di kamar mayat RSUD Langsa dan pada Kamis 26 Maret 2020 baru akan dilakukan otopsi.

Sementara itu, pimpinan RS Cut Nyak Dhien Langsa, dr Yusuf, sampai dengan berita ini ditayang belum dapat di konfirmasi.

Wira