Tanjabbar– Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi PAM Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Jambi. Rakor tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubenur Jambi, Rabu (08/9/2021)

Pimpin rapat secara langsung, Gubenur Jambi Al Haris dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sebagai tuan rumah MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2021 dan semua pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam rangka persiapan pelaksanaan MTQ.

“Saya berharap supaya semua pemangku kepentingan bekerja sama dengan baik dan bekerja sinergitas untuk mempersiapkan segala sesuatu baik infrakstruktur, pengamanan dan subtansi acara,” imbuhnya.

Al Jharis juga mengingatkan agar dalam semua tahapan pelaksanaan MTQ selalu disiplin serta konsisten dalam penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19. Selain itu menurutnya panitia harus memiliki persiapan penanganan manakala ada peserta, pelatih, offcial, atau dari personil panitia jika ada yang terpapar Covid-19.

“Berkurangnya kasus Covid-19 di Provinsi Jambi harus dipertahankan, kita tidak ingin dengan adanya pelaksanaan kegiatan MTQ ini menjadi cluster baru Covid-19.” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, memaparkan penyelenggaraan MTQ nantinya akan berpedoman dengan prokes yang sangat ketat serta mewajibkan kafilah dan tim untuk menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes swab atau PCR (Rapid antigen).

Bupati menjelaskan, dalam rangka menghindari timbulnya cluster baru dan kerumunan massa, pihaknya akan melakukan karantina wilayah mulai tanggal, 23 September hingga 8 Oktober 2021. Selain itu dalam teknis pelaksanaannya juga akan meniadakan pembukaan MTQ, langsung masuk pada pelantikan dewan hakim dan cabang perlombaan serta meniadakan tahapan semifinal dan penutupan.

Lebih lanjut, bupati sampaikan Pemkab Tanjab Barat telah menyiapkan sebanyak 127 rumah untuk pemondokan kafilah dari 11 kabupaten/kota peserta MTQ dengan memperhitungkan pembatasan satu rumah maksimal 10 orang.

“Pawai ta’aruf, pameran dan bazar juga tiadakan, pembatasan tamu undangan serta membatasi kunjungan dari masing-masing OPD Kabupaten/Kota,” tutup bupati.

Hadir pada rakor tersebut, Wakil Gubernur H. Abdulllah Sani, Sekda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi, Danrem 042/GAPU, Forkopimda Provinsi.

Sementara dari Tanjab Barat hadir juga Wakil Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH, Kadis Kesehatan Andi Pada, Kepala BPBD Zulfikri dan Kabag Kesra Hidayat Kusuma.