Karimun, Viralutama.co.id- Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19 )di wilayah hukum Polsek Balai Karimun, Polsek Balai Karimun bersama Forum komunikasi pimpinan kecamatan ( Forkopincam) Karimun,serta didampingi Koramil 01/Balai Karimun melakukan penempelan Maklumat Kapolri dan Himbauan tentang Surat Edaran Bupati Karimun tentang jam aktifitas di malam hari, Jum’at (3/4)
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Karimun Agung Jati Kusuma,SE, Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono, S.IK, MM, Anggota Polsek Balai,dan Anggota Koramil 01/Balai Karimun.
Dalam melakukan himbauan Polsek Balai Karimun memberikan himbauan kepada pemilik usaha warung kopi,warung makan dan para pengunjung untuk mematuhi maklumat Kapolri dan Surat edaran Bupati Karimun.
Adapun lokasi penempelan dan himbauan Surat Edaran Bupati Karimun berada di Jl Trikora, Jl Nusantara, Jl Setia Budi ,Jl A.Yani Sungai Lakam ,Jl A.Yani Sungai Lakam Barat ,Jl Raja Oesman Sungai Lakam Barat ,Jl Pelipit Sungai Lakam Timur, Jl Pertambangan Sungai Lakam Timur, Jl Teuku Umar , Jl Teluk Air , Jl Lubuk Semut , Jl Costal Area.
Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono yang ikut dalam melakukan himbauan memberikan pemahaman kepada pemilik usaha dan para pengunjung tentang langkah langkah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat
“Sosialisasi maklumat kapolri tentang pencegahan penyebaran covid 19 dan sosialisasi surat edaran bupati karimun Nomor : 300 / Bakesbangpol-covid19 /IV/01/2020 tentang jam malam bagi warga kabupaten karimun”, tuturnya.
Menindak lanjuti surat edaran bupati karimun yang baru saja terbit pada hari kamis tanggal 2 april 2020. Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono menjelaskan, hari ini dan besok kami melakukan sosialisasi dulu dengan Pengeras suara keliling.
Selain itu , kata Budi para lurah ,kades se kecamatan karimun juga mengedarkan surat edaran bupati tersebut kpd RT/ RW dan pelaku usaha agar dapat di ketahui masyarakat ramai bahwa pukul 20.30 wib sudah off semuanya dan ada di rumah semua.jelasnya.
“Kita lihat besok rencana akan kami lakukan razia gabungan untuk menegaskan surat edaran bupati,” tegas Budi.
James Nababan