Karimun– Sebagaimana pemberitaan oleh salah-satu Media Online terbitan Lokal Baru-baru ini, dengan judul berita “Oknum Pegawai Dinas Perikanan. Diduga Kuat Gelapkan Uang Asuransi Nelayan Kundur Yang Meninggal” dari paparan pemberitaan dikemukakan, Almarhum Kamaruddin seorang Nelayan yang diketemukan meninggal disambar petir, saat melaut Tanggal 08 November 2019, diketahui tercatat sebagai salah-seorang peserta Asuransi Jasindo Cab. Batam.

Kronologis Kejadian bermula, setelah meninggalnya Almarhum ( Kamaruddin-Red ), Asuransi Jasindo Cabang Batam pada akhir bulan Februari 2020, memberikan santunan Asuransi kepada Ahli Waris Almarhum, Non Tunai secara simbolis sebesar Rp. 200 Juta, yang langsung diterima oleh Istri Almarhun Kamaruddin Nyonya Saripah ( 46 ), untuk seterusnya ditransfer langsung kedalam rekening Istri Almarhum.

Penerimaan dana Asuransi, yang disaksikan oleh Tiga orang yang sengaja dibawa oleh Nyonya Saripah, yaitu Santi Tetangga Nyonya Saripah dari Tanjung Batu Kundur, Ari Kurniawan Honor Daerah UPTD Perikanan Kundur dan Salah-seorang Honor Daerah Dinas Perikanan di Karimun, pencairan dana yang mewajibkan kehadiran saksi selaku mewakili Pihak Dinas Perikanan, mengingat Almarhum adalah seorang nelayan dan kaitannya dengan surat-menyurat.

Sebelum penerimaan Dana Asuransi sebesar Rp. 200 Juta, Ari Kurniawan Honor Daerah UPTD Perikanan Kundur, salah-seorang saksi yang hadir sempat mengatakan kepada Nyonya Saripah, Buku Bank dan ATM serta Nomor Pin apa perlu dipegang oleh dirinya (Ari-Red) karena dana Asuransi akan diserahkan secara simbolis, karena merasa percaya dan yakin, Nyonya Saripah menyerahkan Buku Bank, ATM beserta Nomor Pin Kepada Ari.
Seterusnya setelah penyerahan dana Non Tunai Asuransi dari Jasindo Cab. Batam untuk Ahli Waris Almarhum selesai diserah-terimakan, Nyonya Saripah beserta tiga orang saksi hari itu juga langsung Pulang dari Batam menuju Tg. Batu.

Satu minggu setelah serah terima, dana Asuransi ditransfer ke rekening Ahli waris, didalam hal ini Nyonya Saripah, beberapa hari kemudian Ari Kurniawan, menyerahkan kepada Nyonya Saripah uang sejumlah Rp.10 Juta, dengan jarak masing-masing beberapa hari, sebanyak delapan kali penyerahan dana, seterusnya pencairan dana sebesar Rp. 20 Juta oleh Ari yang diserahkan kepada Nyonya Saripah, karena permintaan Nyonya Saripah sendiri sebanyak dua kali pencairan, dengan jarak waktu yang tidak sebegitu lama, entah bagaimana Ari Kurniawan menyerahkan Buku Bank, ATM beserta Nomor Pin kepada Nyonya Saripah, setelah menerima Buku Bank, ATM beserta Nomor Pin yang diberikan oleh Ari, Nyonya Saripah beserta Along Anak pertama Nyonya Saripah dari Tiga orang anak, mencoba mengecek saldo didalam ATM Bank, melihat sisa saldo tertera Rp.56 Juta, Nyonya Saripah terkejut dan merasa uangnya telah dikuras oleh pihak tertentu,

Sepengetahuan dirinya (Saripah-Red), pengambilan uang didalam Rek di ATM setelah dikalkulasi Rp.120 Juta dengan Rincian, pengambilan uang Rp. 10 Juta Sebanyak Delapan Kali Rp. 80 Juta, pengambilan Rp. 20 Juta sebanyak dua Kali Rp. 40 Juta, jadi jumlah pengambilan uang di ATM baru Rp. 120 Juta, sementara sisa Saldo di ATM hanya tinggal Rp. 56 Juta, kemana Uang sebanyak Rp. 24 Juta lagi.

Sampai saat ini kecurigaan mengarah kepada Ari Kurniawan, Honor Daerah UPTD Dinas Perikanan Kundur, sebagai pihak yang pernah memegang Buku Tabungan, ATM dan No Pin Nyonya Saripah.

Merasa disudutkan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Karimun melalui UPTD Dinas Perikanan Kundur menurunkan Tiem Investigasi untuk menetralisir suasana, dan jika memang ada ASN atau Honor Daerah Dilingkungan Dinas Perikanan yang nakal, hingga memakan uang hak Ahli Waris, dengan alasan dana kepengurusan ragam surat,permasalahan ini akan diselesaikan melalui ranah hukum, dan ASN atau Honor Daerah yang dimaksud akan dikenai sanksi tegas, bisa saja didalam bentuk pemecatan dengan secara tidak hormat.

Kepala UPTD dinas Perikanan Kundur Samsurizal saat mengadakan pertemuan dengan para pihak, terkait pencemaran nama baik UPTD Perikanan Kundur Kamis (26/08) dikantor UPTD Perikanan Batu Lima Kundur, yang juga dihadiri oleh Empat orang Perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karimun, Nyonya Saripah Ahli Waris Almarhum Kamaruddin didampingi Along Anak Sulung Nyonya Saripah, Ari Kurniawan serta Yudi ( Tidak Hadir ), suami Santi ( Saksi Penerima Uang Asuransi di Batam ) pekerjaan Nelayan, tetangga Nyonya Saripah di Parit Togok, yang disebut-sebut sempat menikmati uang Asuransi yang diterima Ahli waris.
Didalam pertemuan klarifikasi permasalahan, Nyonya Saripah mengemukakan, Dirinya ( Saripah-Red ), tidak mengetahui secara persis permasalahan, seingat diri nya Yudi suami Santi sudah dua kali meminta uang kepada dirinya masing-masing sebesar Rp. 20 Juta, Permintaan Pertama Uang Sebanyak Rp. 20 Juta untuk dibagi-bagikan kepada Kawan-kawan di UPTD Dinas Pertanian, beberapa menit kemudian Nyonya Saripah kembali berujar, uang yang diminta Yudi sebesar Rp. 20 Juta digunakan untuk memberi teman nelayan, RT dan RW yang dirasa membantu proses kepengurusan surat-menyurat hingga keluarnya dana Asuransi, sementara permintaan Rp.20 Juta berikutnya merupakan pinjaman Yudi kepada Nyonya Saripah secara pribadi, sedangkan persi berita terdahulu, yang meminta uang sebesar Rp. 20 Juta kepada Nyonya Saripah adalah Ari Kurniawan, yang katanya untuk dibagi-bagikan kepada Kawan-kawan Pegawai UPTD Perikanan Kundur, jelas entah mana yang benar.

Ditempat yang sama, saudara Ari Kurniawan, didalam komentar, terkait tidak ada hak dirinya untuk memegang Buku Bank, ATM dan nomor Pin Nyonya Saripah, sehingga uang Nyonya Saripah berkurang sebanyak Rp. 24 Juta di Rekening, sepertinya lebih banyak bungkam, dan memberikan berbagai alasan yang cukup sulit untuk dapat diterima oleh akal sehat.

Mendengar penjelasan demi penjelasan, Kepala UPTD Perikanan Kundur Samsurizal beserta perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Karimun, tetap bersikeras untuk mengembalikan nama baik Dinas Perikanan yang telah tercemar.

Tidak tercapainya solusi dan titik terang, sambil menunggu bukti lain, pertemuan ditutup oleh Samsurizal tampa adanya penyelesaian.

Pantauan Viralutama.co.id dilapangan, Permasalahan disinyalir adanya penggelapan dana Asuransi, yang dialami oleh Ahli Waris Almarhum Kamaruddin, sebenarnya sudah sampai keranah Hukum Polsek Kundur, dan saat ini masih dalam tahap Mediasi, hanya saja yang menjadi catatan Viralutama.co.id, dari keterangan para pihak, baik Nyonya Saripah, Ari Kurniawan dan Yudi, masih ada permasalahan yang ditutup-tutupi, sehingga penggelapan yang dimaksud menjadi mengambang, apalagi Tidak semua para pihak yang berseteru hadir didalam pertemuan, dan sepertinya Suka-tidak suka Nyonya Saripah dan para pihak yang dipermasalahkan, bisa mencapai titik temu, dengan dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum.